Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jenis Kentut Ini Bisa Jadi Petunjuk Kondisi Kesehatan, Apa Saja?

Kompas.com - 03/11/2022, 19:36 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Namun, jika terjadi terus-menerus, bisa jadi pertanda masalah pencernaan seperti infeksi bakteri, radang usus, atau sindrom iritasi usus besar.

Baca juga: INFOGRAFIK: 7 Makanan untuk Jaga Kesehatan Usus Besar

3. Sering kentut

Idealnya, frekuensi kentut normal sebanyak lima sampai 15 kali sehari. Jika melebihi, bisa jadi tanda ada yang tak beres dalam pencernaan.

Pada kebanyakan kasus, sering kentut disebabkan minuman berkarbonasi seperti soda dan bir.

Pasalnya, minuman jenis ini menyebabkan lebih banyak udara menetap di saluran pencernaan, sehingga orang akan lebih sering kentut untuk mengeluarkannya.

Namun begitu, gangguan pencernaan seperti sindrom iritasi usus besar juga bisa menjadi beberapa penyebab lain dari kentut berlebihan.

Baca juga: Jangan Sepelekan, Ketahui Arti di Balik BAB Tenggelam dan Terapung!

4. Sering kentut dan jarang BAB

Sering kentut dan jarang buang air besar (BAB) merupakan tanda sembelit atau konstipasi.

Normalnya, limbah pencernaan berbentuk feses akan dikeluarkan dari usus besar melalui anus sedikitnya tiga kali dalam seminggu.

Saat sembelit, limbah akan menetap dalam usus besar lebih lama, dan menyebabkan gas dalam organ ini menumpuk.

Akibatnya, akan lebih sering kentut dibanding saat tak mengalami konstipasi.

5. Kentut disertai kembung dan sakit perut

Kembung, sakit perut, disertai kentut, menjadi tanda telah terjadi intoleransi makanan.

Intoleransi makanan merupakan kondisi saat tubuh sulit mencerna zat tertentu dari makanan atau minuman.

Perut kembung adalah gejala khas dari intoleransi makanan. Hal ini lantaran akan meningkatkan produksi gas dan membuat gas dalam saluran pencernaan bertambah.

Puncaknya, perut pun akan merasakan kram dan lebih sering kentut.

Baca juga: Cara Mengatasi Sakit Perut

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kok Bunyi Kentut Bisa Beda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com