KOMPAS.com - Pemerintah resmi menghentikan siaran televisi (TV) analog di beberapa daerah pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Diberitakan Kompas.com, sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek, telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November.
Melalui ASO, masyarakat kini dapat menikmati tayangan melalui siaran TV digital dengan gambar dan suara lebih jernih.
Tanpa perlu membeli TV digital, pemilik TV analog hanya perlu menambahkan perangkat bernama Set Top Box (STB).
STB dapat mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Baca juga: Tak Perlu Beli TV Digital, Ini Daftar Merek dan Tipe STB Tersertifikasi Kominfo
Kemudian muncul pertanyaan, apakah STB TV digital bisa digunakan untuk akses internet, salah satunya untuk tonton YouTube?
Direktur Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menjelaskan, STB TV digital bisa saja dihubungkan dengan internet dan digunakan untuk mengakses tayangan YouTube.
Hanya saja, pengguna perlu memastikan bahwa STB yang digunakan harus sudah support dengan WiFi atau internet.
"Internet harus pakai WiFi, tapi ada STB yang punya fitur dapat terkoneksi dengan WiFi, jadi bisa nonton YouTube," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
Namun, Marvels tidak mengetahui secara persis tipe STB yang dapat terkoneksi dengan WiFi tersebut.
"Gak hafal saya type-nya," kata dia.
Baca juga: Cara Pasang STB di TV Tabung agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/11/2022), berikut langkah-langkah pemasangan STB ke TV analog agar dapat menonton siaran digital:
Baca juga: Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya