Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Siaran TV Analog Akan Dimatikan Pukul 24.00 Malam Ini, Cek Wilayahnya!

Kompas.com - 02/11/2022, 11:06 WIB

KOMPAS.com - Usia siaran televisi (TV) analog di beberapa daerah di Indonesia tinggal menghitung jam.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (AS) hari ini, Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB

"Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap," kata Kominfo dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

Akan ada 222 dari total 514 daerah yang dilakukan penghentian TV analog pada 2 November, termasuk Jabodetabek.

Daftar lengkap daerah yang akan dilakukan penghentian siaran TV analog atau ASO hari ini dapat dilihat di laman ini:

Sementara wilayah berikutnya yang dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

Baca juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Pakai TV Analog

Pengguna dapat memasang STB

Jika Anda pemilik TV analog atau tabung model lama, tetapi ingin menikmati siaran televisi tanpa membeli TV baru, maka cukup memasang alat set-top-box (STB) yang banyak dijual di pasaran.

STB merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan Anda untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat TV.

Pemerintah juga menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hingga 31 Oktober 2022, STB secara nasional telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit.

Untuk wilayah Jabodetabek, distribusi STB mencapai 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Bagi masyarakat kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id.

Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan secara Bertahap Mulai Besok, Cek Wilayahnya!

Cara memasang STB

Cara memasang STB agar bisa menonton siaran digitalKOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama Cara memasang STB agar bisa menonton siaran digital
Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk set-up STB ke TV analog:

  • Siapkan STB dan TV analog
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya
  • Nyalakan STB dan TV analog
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+