Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November

Kompas.com - 02/11/2022, 09:01 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdapat tiga obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

Dengan tambahan ini, maka total ada sebanyak 8 obat sirup dengan EG melebihi ambang batas menurut BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, obat yang mengandung EG terbaru ini adalah paracetamol sirup produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).

“Hasilnya, terdapat 3 produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Penny menyebut, berdasarkan penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku yang tak memenuhi persyaratan.

Sehingga, semua produk sirup cair PT Afifarma yang memakai 4 pelarut tambahan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.

Pihaknya mengatakan, produsen akan dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk obat serta tindakan pidana terkait cemaran EG dan DEG.

Baca juga: 8 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Update 8 obat sirup mengandung EG menurut BPOM

Dengan demikian, berikut update daftar obat sirup yang mengandung EG menurut BPOM:

  1. Paracetamol Drops (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
  2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
  3. Vipcol Sirup (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries).
  4. Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
  5. Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries).
  6. Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries).
  7. Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Yarindo Farmatama).
  8. Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Konimex).

Baca juga: BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Total 8

Perkembangan kasus gagal ginjal akut di Indonesia

Pengelola fasilitas kesehatan di Kabupaten Semarang proaktif untuk menyukseskan program pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akutKOMPAS.com/Dian Ade Permana Pengelola fasilitas kesehatan di Kabupaten Semarang proaktif untuk menyukseskan program pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, per 31 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut mencapai 304 kasus.

Jumlah kematian mencapai 159 anak, meningkat dari yang sebelumnya mencapai 157 anak.

Sementara itu, sejauh ini, ada 46 anak yang tengah dirawat dan 99 anak dinyatakan sembuh.

"Sampai 31 Oktober 2022 jumlah kasus (gagal ginjal akut) ada 304, dirawat sebanyak 46 kasus, meninggal 159 kasus atau 52 persen, dan yang sembuh 99 orang," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Menurut Syahril, kasus ini tersebar di 27 provinsi, dengan 10 provinsi terbanyak yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com