Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November

Dengan tambahan ini, maka total ada sebanyak 8 obat sirup dengan EG melebihi ambang batas menurut BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, obat yang mengandung EG terbaru ini adalah paracetamol sirup produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).

“Hasilnya, terdapat 3 produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Penny menyebut, berdasarkan penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku yang tak memenuhi persyaratan.

Sehingga, semua produk sirup cair PT Afifarma yang memakai 4 pelarut tambahan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.

Pihaknya mengatakan, produsen akan dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk obat serta tindakan pidana terkait cemaran EG dan DEG.

Update 8 obat sirup mengandung EG menurut BPOM

Dengan demikian, berikut update daftar obat sirup yang mengandung EG menurut BPOM:

Jumlah kematian mencapai 159 anak, meningkat dari yang sebelumnya mencapai 157 anak.

Sementara itu, sejauh ini, ada 46 anak yang tengah dirawat dan 99 anak dinyatakan sembuh.

"Sampai 31 Oktober 2022 jumlah kasus (gagal ginjal akut) ada 304, dirawat sebanyak 46 kasus, meninggal 159 kasus atau 52 persen, dan yang sembuh 99 orang," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Menurut Syahril, kasus ini tersebar di 27 provinsi, dengan 10 provinsi terbanyak yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/02/090100065/update-daftar-obat-sirup-mengandung-eg-dari-bpom-per-1-november

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke