KOMPAS.com - Siaran TV analog mulai dihentikan pada hari ini, Rabu (2/11/2022), termasuk untuk wilayah Jabodetabek.
Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan terkait Analog Switch-off (ASO) tersebut.
"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. Dari jumlah itu, 222 wilayah akan migrasi ke TV digital per 2 November 2022.
Wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).
Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Hari Ini, Termasuk Wilayah Jabodetabek
Dilansir dari Indonesia Baik, Anda dapat menikmati siaran TV digital dengan menggunakan TV digital langsung maupun memasang Set Top Box (STB) pada TV analog.
STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Oleh karena itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu.
Berikut cara menonton siaran TV digital memakai TV analog dengan STB, dilansir dari Kompas.com:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.