Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2022, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Siaran TV analog mulai dihentikan pada hari ini, Rabu (2/11/2022), termasuk untuk wilayah Jabodetabek.

Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan terkait Analog Switch-off (ASO) tersebut.

"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. Dari jumlah itu, 222 wilayah akan migrasi ke TV digital per 2 November 2022.

Wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).

Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Hari Ini, Termasuk Wilayah Jabodetabek

Cara nonton siaran TV digital pakai TV analog

Dilansir dari Indonesia Baik, Anda dapat menikmati siaran TV digital dengan menggunakan TV digital langsung maupun memasang Set Top Box (STB) pada TV analog.

STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Oleh karena itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu.

Berikut cara menonton siaran TV digital memakai TV analog dengan STB, dilansir dari Kompas.com:

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com