1. Saat mencoba login akun, Anda akan melihat opsi "Minta Peninjauan" atau "Request a Review".
2. Pilih "Minta Peninjauan".
3. Tuliskan nama lengkap dan username akun Anda. Klik "Request Review".
4. Jika sudah, akan ada tanda centang hijau yang menandakan permintaan peninjauan Anda sudah terkirim.
5. Pilih "In Review".
6. Jika sudah, tunggu sampai pihak Instagram menghubungi kembali dan mengambil akun Anda.
Baca juga: Cek, Bocoran Fitur Baru Instagram pada 2022
Pihak Instagram menyampaikan, mereka akan meninjau akun Anda yang dinonaktifkan dan berpotensi memulihkannya.
"Kami akan meluncur fitur ini selama beberapa minggu mendatang," ujar Instagram.
Selain itu, Instagram menjelaskan, jika Anda tidak melihat pesan yang dinonaktifkan, Anda mungkin mengalami masalah login.
"Jika akun Anda dihapus oleh Anda atau seseorang dengan kata sandi Anda, tidak ada cara untuk memulihkannya," tulis Instagram.
Artinya, Anda dapat membuat akun baru dengan alamat email yang sama dengan yang Anda gunakan sebelumnya, tetapi Anda mungkin tidak bisa mendapatkan nama pengguna yang sama.
Baca juga: Add Yours Instagram dan Risiko Pencurian Data Pribadi