Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Instagram Kena Suspend Tanpa Alasan, Apakah Bisa Dipulihkan?

KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan terkait akun Instagram mereka yang terkena penangguhan atau suspend pada Senin (31/10/2022) malam.

Pertanyaan perihal penangguhan akun Instagram tersebut pun ramai di media sosial. 

Berikut beberapa di antaranya:

"IG aku ke-suspend ga tau kenapa ada yang bisa bantu gaaaa," tulis akun Twitter ini.

"Duh, IG tiba-tiba ke-suspend. Kira-kira kenapa ya ini? Terakhir cuma posting soal sepeda Londo..," tulis warganet lainnya.

Lantas, apakah akun Instagram yang terkena suspend bisa dipulihkan?

Pengguna disebut "tidak mengikuti Pedoman Komunitas"

Dari unggahan foto yang dibagikan warganet di Twitter, tercantum bahwa penyebab akun mereka ditanggungkan karena mereka dinilai tidak mematuhi Pedoman Komunitas atau Ketentuan Penggunaan Instagram.

Hal itu diketahui dari notifikasi yang tertera.

Dikutip dari situs Instagram, jika pengguna tidak mematuhi Pedoman Komunitas dan Penggunaan, pihak Instagram bisa menonaktifkan akun tanpa adanya peringatan atau notifikasi.

"Kami sarankan Anda meninjau Pedoman Komunitas secara saksama beserta postingan di semua akun yang Anda buat," tulis keterangan Instagram.

"Ingat bahwa kami bisa menghapus secara permanen akun yang berulang kali melanggar Panduan Komunitas atau Ketentuan Penggunaan."

Disebut juga bahwa pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan aplikasi media sosial tersebut.

Pengajuan banding ini bisa dilakukan jika akun Anda ditangguhkan tanpa alasan yang jelas.

Bisa dipulihkan

Dilansir dari HITC, Selasa (1/11/2022), jika akun Instragram telah ditangguhkan atau dinonaktifkan karena kesalahan, pengguna dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan:

  • Membuka aplikasi Instagram
  • Masukkan nama pengguna dan kata sandi
  • Ikuti petunjuk di layar

Ada beberapa langkah yang dapat diikuti untuk mendapatkan kembali akun Anda:

1. Saat mencoba login akun, Anda akan melihat opsi "Minta Peninjauan" atau "Request a Review".

2. Pilih "Minta Peninjauan".

3. Tuliskan nama lengkap dan username akun Anda. Klik "Request Review".

4. Jika sudah, akan ada tanda centang hijau yang menandakan permintaan peninjauan Anda sudah terkirim.

5. Pilih "In Review".

6. Jika sudah, tunggu sampai pihak Instagram menghubungi kembali dan mengambil akun Anda.

Pihak Instagram menyampaikan, mereka akan meninjau akun Anda yang dinonaktifkan dan berpotensi memulihkannya.

"Kami akan meluncur fitur ini selama beberapa minggu mendatang," ujar Instagram.

Selain itu, Instagram menjelaskan, jika Anda tidak melihat pesan yang dinonaktifkan, Anda mungkin mengalami masalah login.

"Jika akun Anda dihapus oleh Anda atau seseorang dengan kata sandi Anda, tidak ada cara untuk memulihkannya," tulis Instagram.

Artinya, Anda dapat membuat akun baru dengan alamat email yang sama dengan yang Anda gunakan sebelumnya, tetapi Anda mungkin tidak bisa mendapatkan nama pengguna yang sama.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/01/130400265/instagram-kena-suspend-tanpa-alasan-apakah-bisa-dipulihkan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke