KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini, 1 November 2022.
Penyesuaian ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Jenis BBM non-subsidi yang mengalami penyesuaian harga adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kendati demikian, tidak ada perubahan harga pada BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan di seluruh daerah.
"(Penyesuaian harga) di seluruh daerah," kata Ginting saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/11/202).
Berikut rincian harga BBM terbaru di seluruh Indonesia hingga 1 November 2022:
Aceh
Sabang
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Baca juga: Syarat, Cara Cek, dan Cara Daftar Penerima BLT BBM dan BSU 2022
Batam
Jambi