Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugong Si Sapi Laut Dinyatakan Punah di China, Bagaimana dengan di Indonesia?

Kompas.com - 28/08/2022, 12:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Pada bagian dada, dugong memiliki sirip yang panjangnya mencapai 35-45 cm. Sirip pada dugong muda berfungsi sebagai pendorong, sedangkan saat dewasa siripnya berperan sebagai kemudi.

Ekor dugong yang berbentuk homocercal juga memiliki fungsi sebagai pendorong saat berenang.

Adapun, seekor dugong dapat hidup selama 40-70 tahun.

Baca juga: Oarfish Muncul di Cile, Benarkah Tanda Akan Ada Gempa dan Tsunami?

Dugong di Indonesia

Slamet mengungkapkan, dugong di Indonesia tersebar dari perairan Sumatera hingga Papua.

Mamalia laut ini juga masuk dalam daftar hewan yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

"Karena habitatnya di laut dan lebih aktif pada malam hari, sehingga jarang terlihat," kata dia.

Sementara itu, Mukhlis memaparkan, salah satu hasil dari kegiatan Dugong and Seagrass Conservation Program (DSCP) adalah mengidentifikasi lokasi dan sebaran dugong di beberapa wilayah Indonesia.

Wilayah tersebut termasuk Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

"Pada ketiga lokasi tersebut berdasarkan pengamatan dengan menggunakan drone, masih terlihat adanya hewan dugong," ungkap dia.

Selain itu, lanjutnya, cara termudah mengidentifikasi keberadaan dugong adalah adanya jejak makan atau feeding tracks di habitat lamun.

Baca juga: Video Viral Ikan Arapaima Ditemukan Usai Banjir di Garut, Ikan Apa Itu?


Ancaman dugong

Berbeda dengan lumba-lumba, dugong cenderung menghindari pertemuan dengan manusia.

Menurut Mukhlis, hewan ini sangat sensitif terhadap kehadiran manusia, sehingga terkadang sulit untuk dijumpai langsung.

"Namun kadang-kadang hewan ini juga sering terperangkap oleh jaring nelayan di perairan pesisir, dan kejadian seperti ini sudah banyak dilaporkan di banyak tempat di Indonesia," ujarnya.

Di sebagian tempat di Indonesia, hewan ini juga masih diburu untuk dikonsumsi dagingnya atau diperjualbelikan.

Padahal, lanjut Mukhlis, dugong merupakan salah satu satwa yang dilindungi.

Sementara itu, dikutip dari laman KKP, pergerakan dugong yang lambat membuat hewan ini mudah terjerat jaring nelayan.

Adapun ancaman utama yang dihadapi dugong, antara lain:

  • Penangkapan yang tidak disengaja pada alat tangkap.
  • Perburuan, baik legal (sanksi budaya) maupun ilegal.
  • Perahu pemogokan dan aktivitas berperahu, misalnya polusi akustik.
  • Kerusakan, modifikasi, atau hilangnya habitat yang disebabkan permukiman manusia di pesisir pantai, pelayaran, maupun proses alami seperti terjadi tsunami.
  • Ancaman terhadap habitat lamun sebagai makanan dugong.
  • Polusi kimia, seperti tumpahan minyak dan muatan logam berat.
  • Perubahan iklim, seperti cuaca ekstrem dan suhu tinggi.

Baca juga: Video Viral Ikan Beku dalam Es Bisa Hidup Lagi, Ini Penjelasan Ahli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com