Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Detik-detik Pedagang Nyaris Tertabrak Kereta di Bandung, Diselamatkan oleh Petugas

Kompas.com - 28/08/2022, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan pedagang keliling nyaris tertabrak kereta di Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang pedagang menyeberang perlintasan sebidang tanpa palang pintu, setelah sebuah kereta datang dari arah kanan.

Petugas pun sempat melarang pedagang melintas, tetapi tidak dihiraukan.

Mengetahui hal itu, petugas kemudian mendekati pedagang dan menariknya agar segera melewati rel kereta api.

Beberapa detik kemudian, kereta api dari arah lain pun melintas.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral video pedagang nyaris tertabrak kereta api.

Baca juga: Viral, Video Flash Berkedip-kedip seperti Memotret di Lampu Merah Yogyakarta, Apa Itu? Ini Kata Polisi

Penjelasan KAI

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan adanya insiden itu.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 20 Agustus 2022 di perlintasan kereta api JPL 165 Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.

"Pengguna jalan yang berasal dari sisi kanan jalur yang memang merupakan jalur jalan untuk kendaraan dari arah berlawanan melintas saat masih ada satu KA lainnya yang akan melalui perlintasan tadi," kata Kuswardoyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

"Beruntung petugas sekuriti di lokasi bisa bergerak cepat dan mengamankan pengguna jalan tersebut," sambungnya.

Ia menjelaskan, perlintasan liar tidak berpalang pintu umumnya dikarenakan kurangnya kesadaran warga dan keinginan untuk memiliki jalur pintas menuju satu lokasi.

Karena itu, mereka dengan mudah membuat jalur untuk melintas dan memotong jalur kereta api tanpa izin serta tanpa memperhitungkan keselamatan.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Ojol Membawa Penumpang Tertabrak Kereta Api


Kuswardoyo menuturkan, PT KAI tidak bertanggung jawab soal adanya perlintasan yang tidak berpalang pintu.

"Terkait dengan adanya perlintasan yang tidak berpalang pintu tentunya, hal tersebut merupakan tanggungjawab dari pemerintah atau pemerintah daerah untuk melengkapinya bukan oleh PT KAI," jelas dia.

Selain itu, pemasangan palang pintu juga menjadi tanggung jawab pihak yang mendapatkan izin untuk membangun perlintasan sebidang di lokasi tersebut sesuai dengan Permenhub Nomor 36 Tahun 2011.

"Seharusnya memang perlintasan dibuat tidak sebidang baik flyover atau underpass, namun semua tentunya juga kembali kepada kemampuan pemerintah atau pemerintah daerah untuk merealisasikan hal tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, ia mencatat ada 442 perlintasan sebidang, 340 di antaranya tidak dijaga dan liar di Daop 2 KAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com