Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online

Kompas.com - Diperbarui 19/12/2022, 06:02 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - KTP elektronik atau e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat informasi soal Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tak sama seperti KTP sebelumnya, e-KTP berlaku seumur hidup sehingga masyarakat tidak perlu repot untuk memperpanjang.

Bukan hanya itu, kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek NIK KTP secara online tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pengecekan e-KTP online bertujuan untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar atau belum.

Selain itu, cek NIK e-KTP secara online juga berguna untuk mengetahui apakah KTP yang dimiliki asli atau tidak.

Lantas, bagaimana cara cek e-KTP online?

Baca juga: Apa Itu E-KTP?

Cara cek NIK KTP secara online

Dilansir dari laman resmi indonesiabaik.id dan Kompas.com, berikut cara cek NIK KTP secara online:

1. Melalui WhatsApp

Langkah mudah untuk cek NIK KTP adalah melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor 0813-2691-2479. Berikut caranya:

  • Ketik format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
  • Kirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
  • Misalnya, Angga Dwi Cahyono/3171234567890001/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.

2. Melalui media sosial

Cara cek e-KTP secara online yang bisa dicoba adalah melalui media sosial resmi Dukcapil, seperti Halo Dukcapil di media sosial Facebook.

Selain itu, bisa juga menghubungi @ccdukcapil di media sosial Twitter.

Selain Dukcapil pusat, masyarakat bisa juga menghubungi media sosial, baik Facebook ataupun Twitter milik Dukcapil masing-masing daerah.

Baca juga: Ramai soal Warganet Menyesali Foto di E-KTP-nya, Apakah Bisa Diganti?

3. Melalui email

Untuk mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, bisa dicek melalui email ke call center Dukcapil, callcenter.dukcapil@gmail.com. Berikut langkah cek KTP online via email:

  • Ketik di badan e-mail dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
  • Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Cara cek NIK KTP secara online tanpa harus datang ke kantor DukcapilKompas.com/Retia Kartika Dewi Cara cek NIK KTP secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat E-KTP di 2022

4. Melalui SMS

Cara cek KTP secara online juga bisa dilakukan melalui SMS. Khusus cara ini, pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat.

  • Simak cara cek NIK KTP lewat SMS berikut:
  • Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.
  • Kemudian, kitim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.

5. Melalui call center

Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.

Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.

Baca juga: Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

6. Melalui situs Dukcapil

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut caranya:

Jika data KTP benar, maka situs akan mengarahkan ke halaman yang berisi daya diri lengkap.

(Sumber: Kompas.com/Nur Jamal Shaid | Editor: Nur Jamal Shaid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com