KOMPAS.com - Sebuah unggahan dari warganet yang menyesali foto di e-KTP-nya viral di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan akun ini di salah satu grup Facebook, Minggu (19/6/2022).
"Nyeselnya baru sekarang le. bisa diganti ga ya poto ktp le," tulis pengunggah dalam keterangannya.
Pemilik akun turut mengunggah bagian fotonya yang terdapat di e-KTP.
Hingga Selasa (21/6/2022) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 4.000 kali, dikomentari 1.200 kali, dan dibagikan 94 kali oleh pengguna Facebook.
Baca juga: KTP Hilang, Ini Cara dan Syarat Mengurusnya
Lantas, bisakah foto e-KTP diganti?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa foto di e-KTP dapat diganti.
"Bisa (mengganti foto di e-KTP)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/6/2022) pagi.
Masyarakat, imbuhnya, bisa langsung mendatangi kantor dukcapil setempat untuk melakukan penggantian foto di e-KTP.
Syaratnya, cukup membawa e-KTP, dan tidak dipungut biaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.