KOMPAS.com - KTP elektronik atau e-KTP adalah dokumen penting untuk menunjukkan bukti seseorang sebagai warga negara Indonesia.
Pada e-KTP tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda bisa mengecek apakah NIK Anda sudah terdaftar di database Dukcapil atau belum.
Jika NIK tidak terdaftar, maka layanan masyarakat seperti pemberian vaksin Covid-19 atau kepentingan lain bisa terhambat.
Baca juga: Bagaimana Cara Memperbarui Alamat KTP?
Meski begitu, pengecekan NIK pada e-KTP saat ini lebih sederhana karena bisa dilakukan secara daring atau online.
Berikut ini cara mengecek NIK e-KTP secara online atau via SMS.
Dikutip dari Kompas.com, (14/5/2022), cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan lewat SMS. Untuk cara ini, pastikan pulsa di ponsel Anda terisi dan cukup untuk mengirim pesan singkat.
Adapun format SMS untuk cek NIK KTP lewat SMS adalah sebagai berikut:
Selain itu, Anda bisa cek NIK e-KTP melalui email. Caranya sebagai berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Baca juga: Mengapa Penduduk Wajib Punya KTP? Ini Fungsinya...
Cara mudah lainnya untuk mengecek NIK e-KTP adalah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut tata caranya:
Nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten atau Kota.
Misalnya, Angga Dwi Cahyono/3171234567890001.Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.
Kemudian, cek NIK e-KTP bisa juga melalui media sosial resmi Dukcapil, yakni:
Anda bisa mengirim DM atau Direct Message ke akun tersebut untuk cek NIK KTP secara online.
Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, untuk melakukan cara cek KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup.
Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti:
Call center Dukcapil bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537.
Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin cek NIK KTP secara online.
Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor e KTP tersebut tidak terdaftar.
Baca juga: Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.