Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari.
Apabila hasil scan menunjukkan warna merah, maka Anda tidak bisa membelinya.
Pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 juga bisa menggunakan KTP, khusus untuk warga yang tidak memiliki PeduliLindungi.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk task force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.