KOMPAS.com - Pihak Kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer.
Sebelumnya, video yang menyebut Polantas menilang pengendara di dealer motor, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah kembali di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.
"Ini posisinya di dealer bukan di jalan," ujar pria itu.
Baca juga: Viral, Video Bernarasi Polantas Tilang Motor di Dealer, Begini Faktanya
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa dealer itu berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian ini?
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasat Lantas Polresta) Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak serta merta ditilang saat berada di dealer
"Hoax," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.
Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.