Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 3 Opsi yang Bisa Dipilih Saat Tidak Lolos SBMPTN 2022

Kompas.com - 25/06/2022, 05:35 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren Kompas.com sepanjang Jumat (24/6/2022).

Berita perihal cuti melahirkan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), masih mendominasi pemberitaan.

Sejumlah akademisi menilai cuti melahirkan penting dan baik bagi ibu.

Selain mengenai cuti melahirkan, ada pula berita mengenai SBMPTN, berita viral pria robek buku tabungan, hingga Google, WhatsApp, hingga Facebook yang terancam diblokir.

Selengkapnya, berikut berita terpopuler Tren sepanjang Jumat (24/6/2022) hingga Sabtu (25/6/2022) pagi:

1. Suami Cuti 40 hari dampingi istri melahirkan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati mengatakan, usulan cuti 40 hari untuk suami sangat baik dan perlu didukung semua kalangan.

Menilik banyak negara, pemberian paternity leave atau cuti dalam rangka mengurus anak dan istri pasca-melahirkan ini, sudah banyak dilakukan.

Tujuan paternity leave bagi suami sendiri, menurut Nabiyla memang untuk memberikan dampak baik bagi anak, istri, atau bahkan si suami.

Menurut Nabiyla, kehadiran cuti 40 hari untuk pekerja laki-laki justru dipandang sebagai sesuatu yang positif bagi perusahaan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Cuti 40 Hari untuk Suami Dampingi Istri Melahirkan, Sudah Tepatkah?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com