KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan sosialisasi penjualan minyak goreng curah Rp 14.000 menggunakan aplikasi PeduliLindungi ulai Senin (27/6/2022).
Sosialisasi tersebut nantinya akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).
Akan tetapi, penjualan minyak goreng curah tidak dilakukan di semua toko.
Sebab, minyak goreng curah Rp 14.000 hanya dijual di pengecer atau toko yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.
Untuk itu, pemerintah telah menyediakan laman khusus pengecekan toko yang menjual minyak goreng curah Rp 14.000 di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai PeduliLindungi
Berikut cara ceknya:
Selanjutnya, laman tersebut akan jumlah toko yang menjual minyak goreng murah, lengkap dengan nama dan alamat toko.
Guna pencarian lebih spesifik, ketik nama desa di kolom "search" yang tersedia di atas daftar nama toko dan alamat penjual minyak goreng curah Rp 14.000.
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah Rp 14.000 juga tidak bisa asal beli.
Sebab, pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya:
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Akan Dibatasi Maksimal 10 Kg Per NIK Per Hari
Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari.
Apabila hasil scan menunjukkan warna merah, maka Anda tidak bisa membelinya.
Pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 juga bisa menggunakan KTP, khusus untuk warga yang tidak memiliki PeduliLindungi.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk task force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.