Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penyakit Cacar Monyet, Ini Pedoman dari Kemenkes

Kompas.com - 29/05/2022, 17:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit cacar monyet atau monkeypox.

Kemenkes mengimbau sejumlah hal yang harus dilakukan untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

Sejumlah hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Negara non Endemis.

Dilansir dari laman Kemenkes, monkeypox adalah penyakit virus zoonosis (virus ditularkan dari hewan ke manusia) yang dapat sembuh sendiri.

Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae) yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat.

Baca juga: Seorang Anak Menghebohkan Malaysia Dikira Idap Cacar Monyet, Bagaimana Faktanya?

Penyakit bisa bersifat ringan hingga berat

Telapak tangan pasien yang menderita cacar monyet.

REUTERS via BBC INDONESIA Telapak tangan pasien yang menderita cacar monyet.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2-4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3-6 persen).

"Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut," katanya.

Sejak 13 Mei 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerima laporan kasus-kasus Monkeypox yang berasal dari negara non endemis, dan saat ini telah meluas ke 3 regional WHO yaitu regional Eropa, Amerika dan Western Pacific.

Baca juga: Apakah Hepatitis Akut Bisa Menular ke Orang Dewasa? Ini Kata Kemenkes

Negara non-endemi yang telah melaporkan kasus ini berdasarkan laporan WHO per 21 Mei 2022 meliputi Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika.

Sejumlah negara endemis monkeypox antara lain Benin, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Ghana (hanya diidentifikasi pada hewan), Pantai Gading, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, dan Sierra Leone.

Adapun di luar negara itu menjadi negara non endemis.

"Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox," ucap Maxi.

Baca juga: Wabah Hepatitis Akut Misterius pada Anak Terdeteksi di Asia, Begini Respons Kemenkes

Pedoman Kemenkes

Ilustrasi cacar monyet, apa itu cacar monyet, gejala cacar monyet, penyebab cacar monyet. Shutterstock/Paco Burgada Ilustrasi cacar monyet, apa itu cacar monyet, gejala cacar monyet, penyebab cacar monyet.

Kemenkes meminta seluruh jajaran kesehatan dari pusat hingga daerah untuk mewaspadai penyakit tersebut. Sejumlah imbauan yang dapat dilakukan antara lain:

Dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota:

  1. Melakukan pemantauan dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR.
  2. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.
  3. Menyebarluaskan informasi tentang monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya.
  4. Berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya.

Baca juga: Benarkah Hepatitis Akut Menular Melalui Udara? Ini Penjelasan Kemenkes

Kantor Kesehatan Pelabuhan:

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.
  2. Meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara.
  3. Mengkoordinasikan pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat
  4. Berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing.
  5. Berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dalam hal mendeteksi penumpang dengan penyakit monkeypox.
  6. Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Baca juga: AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes

Laboratorium kesehatan masyarakat:

  1. Melaporkan bila menemukan hasil laboratorium konfirmasi Monkeypox melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097, atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  2. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen untuk deteksi kasus Monkeypox.
  3. Melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.

Rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain:

  1. Meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.
  2. Menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya.
  3. Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Beberkan Gejala Subvarian Omicron BA.2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com