Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Versi Ujang Sarjana dan Polisi soal Kasus Pedagang Pasar di Bogor

Kompas.com - 23/04/2022, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menayangkan pedagang wanita di Pasar Bogor menangis histeris kala bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Pedagang wanita yang didampingi pria tersebut mengadu bahwa pamannya ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli).

Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami, Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi,” ujar dia sambil terisak histeris.

Namun, kronologi yang berbeda justru diungkapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (22/4/2022) siang.

Akhirnya, dua versi cerita pun muncul. Pihak Ujang Sarjana meyakini bahwa penahanan dilakukan lantaran menolak pungli dari preman pasar.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena kasus pidana murni usai melakukan dugaan penganiayaan.

Berikut dua versi cerita dari kasus pedagang di Pasar Bogor yang ditahan:

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Ini Kronologi Penangkapan Ujang Sarjana versi Polisi

Versi polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, Ujang Sarjana ditangkap karena dugaan penganiayaan terhadap korbannya.

“Hasil pengecekan terhadap kasus ini merupakan keluhan dari seseorang saat bertemu dengan Bapak Presiden, di mana keluarganya tersangkut dan menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Kasus ini, imbuh Ibrahim, berkasnya sudah berstatus P21 atau lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kronologi kejadian

Ujang yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor, bersama dengan rekannya diduga melakukan pengeroyokan kepada Ardiansyah dan Agus Susanto pada 26 November 2021.

Ardiansyah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Tengah pada 2 Desember 2021.

Awal kejadian, Ardiansyah selaku pelapor bersama temannya tengah menjajakan minuman kemasan kepada pedagang di Jalan Bata, Pasar Bogor.

Tiba-tiba, seorang pedagang minuman kemasan lain, yakni Ujang, menghampiri pelapor sembari marah-marah dan menuduh Ardiansyah tidak menghargainya.

Pasalnya, disebutkan bahwa area Ardiansyah menjajakan dagangannya tadi, dianggap sebagai wilayah dagang Ujang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com