Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Disetop Akhir Bulan Ini, Ini Cara Cek TV Digital

Kompas.com - 23/04/2022, 12:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai upaya digitalisasi, mulai 30 April 2022 Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) secara bertahap.

Secara keseluruhan akan ada 3 tahap. Setelah 30 April, tahap kedua adalah 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Akan tetapi, masih banyak yang belum mengetahui cara mengecek TV miliknya merupakan analog atau digital.

Begini cara cek tv analog atau digital:

Baca juga: H-7 Penghentian Siaran TV Analog Tahap Pertama, Segera Pasang STB

Cara cek TV analog atau digital

1. Melalui laman Kominfo

Dilansir dari Kompas.com, 4 Februari 2022, berikut cara cek TV analog atau digital:

  1. Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/ 
  2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”
  3. Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
  4. Pilih “Televisi”
  5. Tulis merk beserta tipe televisi
  6. Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
  7. Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

2. Lihat stiker yang tertera

Dikutip dari Kompas.com, 21 Juni 2021, Anda bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Akan tetapi perlu dicatat, penempatan stiker yang dimaksud tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

Baca juga: Cek, Daftar Daerah Penghentian Siaran TV Analog Mulai Akhir Bulan Ini

3. Cek manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, Anda bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko di mana Anda membeli perangkat tersebut atau melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi.

Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

4. Cek dari siaran televisi

Anda bisa mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital.

Televisi digital sekilas memang tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB (Set Top Box) DVBT2.

Baca juga: Segera Pasang STB, Beberapa Daerah Ini Tak Lagi Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai April

Ciri-ciri TV digital

Dikutip dari Kompas.com, 16 Juni 2021, terdapat beberapa ciri TV digital, yaitu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com