Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Jenis Vaksin Booster dan Berbagai Efek Sampingnya

Kompas.com - 24/03/2022, 11:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah lewat Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun 2022.

Joko Widodo dalam siaran pers di akun YouTube Sekretariat Presiden mengatakan bahwa situasi pandemi di Indonesia telah membaik menjelang bulan suci Ramadhan.

Hal ini membuat pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Akan tetapi, ada persyaratan khusus yang harus disiapkan masyarakat yang hendak mudik, yaitu dengan sudah melakukan vaksinasi booster (dosis ketiga).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Jokowi.

Lantas, apa saja macam vaksin booster yang disetujui oleh pemerintah?

Baca juga: Jokowi Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Kapan Libur Lebaran 2022?

Jenis vaksin dosis satu dan dua

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, berikut adalah 6 vaksin yang digunakan di Indonesia:

Mekanisme jenis vaksin booster dan dosis

Pemerintah telah memberlakukan program vaksinasi booster kepada masyarakat secara gratis.

Dengan vaksinasi booster diharapkan masyarakat dapat memperpanjang tingkat kekebalan dan masa perlindungan di era pandemi Covid-19.

Terdapat mekanisme terkait dosis dan jenis vaksin yang diberikan kepada calon penerima booster, yaitu dengan mekanisme homolog dan heterolog.

Homolog dalah pemberian vaksinasi booster dengan menggunakan vaksin yang sama dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua sebelumnya.

Sedangkan heterolog adalah pemberian vaksinasi booster dengan menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua sebelumnya.

Berikut ini adalah dosis vaksinasi booster:

  • Untuk penerima vaksin primer Sinovac, maka dapat diberikan booster dengan menggunakan vaksin antara lain: AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5ml).
  • Untuk penerima vaksin primer AstraZeneca, maka dapat diberikan booster dengan menggunakan vaksin antara lain: Moderna separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
  • Untuk penerima vaksin primer Pfizer, maka dapat diberikan booster dengan menggunakan vaksin antara lain: Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
  • Untuk penerima vaksin primer Moderna, maka dapat diberikan booster dengan menggunakan vaksin yang sama dengan separuh dosis (0,25 ml).
  • Untuk penerima vaksin primer Janssen (J&J), maka dapat diberikan booster dengan menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml).
  • Untuk penerima vaksin primer Sinopharm, maka dapat diberikan booster dengan menggunakan vaksin yang sama dengan dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

Jenis vaksin booster

Dilansir dari Kompas.com (24/01/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada lima jenis vaksin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com