Dikutip dari Bangka Pos, pemilik pertama gedung tersebut adalah PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Sudibyo.
Kemudian gedung tersebut dilelang pada 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah dengan pemilik diserahkan kepada Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah.
Gedung tersebut lalu direnovasi dan namanya diubah menjadi Menara Saidah.
Nama Saidah diambil dari nama pemiliknya, Saidah Abu Bakar Ibrahim.
Saidah Abu Bakar Ibrahim sendiri merupakan mertua dari pemain film dan sinetron Inneke Koesherawati.
Setelah berpindah dari Mustika Ratu ke Keluarga Saidah jumlah lantainya pun bertambah dari awalnya hanya 15 menjadi hampir dua kali lipat yaitu 28 lantai.
Baca juga: Pagar Proyek LRT di Depan Menara Saidah Ambles
Dari arsip Harian Kompas, 2 September 1999 mencatat, bangunan tersebut pernah menjadi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPU) 1999.
Tak hanya itu, gedung yang terletak di Jalan Letjen MT Haryono itu juga pernah menjadi kantor Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Saat ini, kementerian tersebut bernama Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi.
Bangunan megah tersebut resmi ditutup untuk umum di tahun 2007 karena diduga bangunannya miring beberapa derajat.
Kondisi tersebut dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.
Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.
Pihak pengelola Menara Saidah, PT Gamlindo Nusa membantah bahwa gedung itu miring.
Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan
Menurut pengakuan warga setempat, sempat ada kegiatan renovasi pada pertengahan 2015, tetapi renovasi terhenti setelah berjalan dua bulan, dikutip dari Harian Kompas, 3 Agustus 2016.
Baca juga: Menara Saidah Trending di Twitter, Bagaimana Nasibnya Kini?