Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah informasi beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya penyaluran bantuan Rp 1,2 juta bagi pemilik rekening BRI dan BNI.
Informasi itu menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut dapat dicek melalui link yang disematkan pada narasi unggahan.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.
Narasi yang beredar
Informasi bantuan Rp 1,2 juta untuk nasabah BRI dan BNI dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi selengkapnya:
Bagi yg mempunyai rekening (BNI & BRI) Apa sudah dapet jg bantuan dana 1,2 JUTA di bulan Januari 2022?
Silahkan lihat taulatan di bawah ini
http://bit [dot] ly/Daftar-Dana-12-Juta-Langsung-Masuk-Rekening
Konfirmasi Kompas.com
Untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com meminta konfirmasi dari BRI dan BNI.
Penjelasan BRI
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bantuan yang saat ini disalurkan melalui BRI adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).
Menurut Aestikan, informasi resmi terkait BPUM dapat diakses melalui link eform.bri.co.id sebagai sumber informasi satu-satunya.
"Atas beredarnya informasi tersebut, dapat kami sampaikan bahwa khusus untuk para penerima BPUM, masyarakat agar dapat mengakses eform.bri.co.id," kata Aestika melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Aestika mengatakan, link eform.bri.co.id dapat digunakan untuk melakukan pengecekan sekaligus reservasi online dalam memilih jadwal antrean unit kerja BRI, sehingga nasabah dapat langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang dipilih.
"Terkait dengan pencairan BPUM tersebut, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk para calo atau pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi," ujar Aestika.
"Sehingga para penerima bantuan diminta untuk datang langsung ke kantor-kantor BRI dengan membawa identitas diri (e-KTP) untuk mencairkan BPUM," kata dia.
Aestika menegaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman:
Penjelasan BNI
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak berkaitan dengan program penyaluran kredit BNI.
"Terkait dengan maraknya penyedia jasa pinjaman online, kami selalu menghimbau nasabah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran pinjaman online tersebut," kata Mucharom melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Mucharom selalu mengingatkan agar seluruh nasabah melakukan pengecekan.
"Apakah pinjaman online tersebut terdaftar di OJK atau tidak, suku bunga yang ditawarkan memberatkan atau tidak, dan konsekuensi seandainya telat/tidak dapat mengangsur pinjamannya," kata Mucharom.
"Kalau pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK sebaiknya jangan melakukan transaksi," ujar dia.
Ia juga mengimbau kepada segenap nasabah dan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima tawaran, hadiah, promo, dan sebagainya.
"Pastikan tawaran tawaran tersebut formal/legal, dan berasal dari institusi yang bersangkutan. Seandainya tidak formal/legal sebaiknya dihindari," kata Mucharom.
Kesimpulan
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan Rp 1,2 juta bagi nasabah BRI dan BNI adalah hoaks.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bantuan yang saat ini disalurkan melalui BRI adalah BPUM dan dapat dicek melalui link eform.bri.co.id.
Sementara itu, Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak berkaitan dengan program penyaluran kredit BNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.