Selain itu, ia juga mengingatkan agar mendorong percepatan vaksinasi dan pembatasan gerak bagi yang belum divaksinasi.
"Vaksinasi paling tidak sudah mencapai 50 persen untuk dosis lengkap sebelum akhir tahun terutama kelompok lansia atau masyarakat rentan," ujar Bayu.
Bagi yang belum divaksin, sebaiknya dibatasi agar tidak boleh bepergian keluar kota dengan cara pembatasan akses baik via udara/laut/darat.
Bayu juga mengingatkan perlunya peningkatan edukasi mengenai 5M.
Pengumuman terkait akan diberlakukannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).
"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," kata Muhadjir, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Tujuan pemberlakuan PPKM level 3 ini untuk menghambat penyebaran kasus Covid-19.
Muhadjir mengatakan, akan ada pembatasan kegiatan selama libur Nataru. Misalnya membatasi kegiatan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.