KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 pada Senin (16/8/2021).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021), data calon penerima yang diserahkan pada tahap 2 ini berjumlah 1,25 juta.
Sebelumnya pada tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data, dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.
Baca juga: Muncul Data Masih Verifikasi Permenaker Saat Cek BSU, Apa Artinya?
Lantas, kapan BSU tahap kedua akan ditransfer?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi membenarkan pihaknya baru saja menerima data 1,25 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya menjelaskan, data tersebut biasanya akan diproses memakan waktu sekitar seminggu hingga akhirnya BSU Rp 1 juta ditransfer ke rekening penerima.
"Belajar pada tahap pertama, biasanya satu minggu sudah diterima," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Mengingat data baru diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021), Anwar mengatakan, dana subsidi gaji akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat pada minggu depan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah (ditransfer)," lanjutnya menjelaskan.
Baca juga: Cek Penerima BSU 2021, Bisa lewat Aplikasi, Web, atau WhatsApp
Anwar mengungkapkan, berbagai tahapan dalam penyaluran BSU kepada para pekerja, yakni dimulai dari melakukan pengecekan kelengkapan data.
"Kami lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja, dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)," papar dia.
Kemudian jika pengecekan telah sepenuhnya rampung, maka Kemnaker segera mengeluarkan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kalau (data) sudah clean, kami keluarkan surat perintah membayar ke KPPN. Kemudian kami kirimkan ke bank-bank penyalur," jelas Anwar.
Setelah dana diterima oleh bank penyalur, dalam hal ini bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (khusus di Aceh) selanjutnya dana ditransfer ke rekening penerima.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU tahun 2021:
1. Aplikasi BPJSTKU
Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU
Langkah untuk mengeceknya, meliputi:
Baca juga: BSU Disalurkan ke Bank Himbara, Bagaimana jika Rekening Bukan Himbara? Ini Kata Kemnaker
2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, juga bisa melalui website SSO BPJS.
Langkahnya, yakni:
Baca juga: Muncul Data Masih Verifikasi Permenaker Saat Cek BSU, Apa Artinya?
3. Website BSU BPJS
Untuk mengecek penerima BSU juga bisa dilihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya, meliputi:
4. WhatsApp
Laman BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat mengalami kendala dan tidak diakses oleh publik.
Berdasrkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo mengatakan, masyarakat bisa mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.
Baca juga: Update Pencairan BSU 2021, Cek Status Penerima lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:
Artinya, masyarakat bisa mengcek penerima subsidi gaji melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.