KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta sudah ditransfer ke 947.499 orang penerima.
Bantuna tersebut diberikan Pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, bantuan diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberi bantuan ini bagi 8,7 juta pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: BSU Cair Rp 1 Juta, Simak Syarat dan Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Apakah Anda termasuk dalam kriteria penerima BSU? Anda dapat mengeceknya.
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU tahun 2021:
Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU
Langkah untuk mengeceknya, meliputi:
Baca juga: Apakah PPKM Akan Diperpanjang Besok? Berikut Evaluasi Jokowi