KOMPAS.com - Cuitan berisi informasi mengenai tampilan halaman sso.bpjsketenagakerjaan bertuliskan keterangan bantuan subsidi upah (BSU).
Informasi itu diunggah oleh akun Twitter @Pernahpatuh pada Senin (16/8/2021).
Dalam foto itu tertera keterangan berbunyi,"Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".
Pemilik akun Twitter pun menanyakan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untukmu verifikasi itu sampai kapan ya ? Sampai sekarang status bsu saya masih menunggu verifikasi. pic.twitter.com/EmXAasNy1W
— manusia biawak (@Pernahpatuh) August 16, 2021
"Untukmu verifikasi itu sampai kapan ya ? Sampai sekarang status bsu saya masih menunggu verifikasi," tulis akun tersebut.
Lantas, apa artinya?
Baca juga: Cek Penerima BSU 2021, Bisa lewat Aplikasi, Web, atau WhatsApp
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan, keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.
"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).
Pihaknya menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.
Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.
Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200.
Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.
Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.
Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?
Ada beberapa tahapan dan mekanisme dalam penyaluran BSU agar sampai ke calon penerima bantuan, antara lain:
Baca juga: Cara Cek Subsidi Gaji Lewat Aplikasi dan Situs BPJS Ketenagakerjaan
Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.