Muncul permasalahan ketika data vaksinasi ibunda Sisil tidak terekam pada aplikasi Peduli Lindungi.
Padahal, yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi secara lengkap menggunakan vaksin Pfizer, namun lokasinya bukan di Indnesia.
"Tapi karena mama Kak Sisil tinggal di luar negeri tapi masih WNI dan sudah vaksin di AS, pastinya data tidak ada di aplikasi Peduli Lindungi," ujar Mardiana.
Menurut Mardiana, saat itu pihak mal mengambil langkah dengan sangat hati-hati. Ia dan keluarga sahabatnya dapat memaklumi hal tersebut.
Mardiana mengatakan, pihak mal akhirnya mengizinkan Mardiana dan keluarga Sisil untuk masuk.
"Kami sangat mengerti situasi mereka, karena kalau salah langkah mereka juga akan di kenakan sanksi. Akhirnya dari pihak mal mengambil foto bukti kartu vaksin dan minta nomor HP, lalu janu diizinkan masuk mal," terang Mardiana.
Dengan adanya kejadian ini, ia berharap, sebelum suatu sistem diterapkan, sebaiknya semua informasi dapat disampaikan dengan jelas.
"Sehingga jika ada masalah seperti ini langsung dapat diselesaikan dengan cepat, tidak mencari-cari info lagi," kata Mardiana.
"Dan semoga ke depannya sistem aplikasinya bisa dikembangkan lagi sehingga data-data orang yang sudah vaksin di luar negeri, baik WNI yang tinggal di LN maupun WNA yang masuk ke Indonesia dan sudah divaksin, datanya terintegrasi," kata dia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 dari luar negeri sah dan berlaku di Indonesia.
Akan tetapi, kata Na`dia, data penerima vaksinasi dari luar negeri itu harus dipastikan benar-benar asli dan terverifikasi.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan sebuah sistem yang dapat mengecek keaslian sertifikat vaksinasi dari luar negeri tersebut.
"Ini sedang disiapkan (sistemnya) untuk diintegrasikan dengan Peduli Lindungi, sekaligus dengan sistem terintegrasi ini bisa memastikan keaslian pemberian vaksinasi yg dilakukan di luar negeri," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
"Iya sah (sertifikat vaksin dari luar negeri), tapi harus ada sistem nanti untuk bisa terintegrasi ke Peduli Lindungi dan memastikan itu asli atau betul sudah divaksin," kata dia.
Terkait sistem tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperbaharui sistem aplikasi Peduli Lindungi.
"Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan PT Telkom untuk memutakhirkan aplikasi PeduliLindungi," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Pemutakhiran tersebut termasuk dalam hal integrasi data masyarakat yang melakukan vaksinasi di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.