Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Keluhan Warga Sempat Tak Boleh Masuk Mal karena Bukti Vaksin dari Luar Negeri

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar twit berupa tangkapan layar unggahan keluhan seorang warga yang tak boleh masuk mal lantaran bukti vaksinasi yang ditunjukkan diperoleh dari luar negeri, yakni AS.

Keluhan itu pertama kali dibagikan melalui Instagram Story (Instastory) oleh akun @siessillia.

Kemudian, akun @deejassy meng-capture Instastory tersebut dan membagikannya sebagai unggahan di Instagram.

Selanjutnya, kisah ini juga viral di media sosial Twitter. 

"1 Jam mama gak dikasih masuk mal! Luar biasa ribetnya. Semua blg nunggu supervisor, ditungguin lama gak dtg2. Tunggu ngamuk dulu baru datang!! Itupun lama banget! bener2 bikin emosi. @mkglapiazza Gimana kebijakannya buat orang yg gak vaksin di Indo? WNA dll?? Tlg ditinjau lagi kebijakannya.

Masuk mal harus tunjukin sertifikat vaksin. Mama vaksin di Amerika gak ada datanya di app pedulilindungi, GAK BISA MASUK MAL! Mama bisa masuk ke Jepang dan ke Indonesia pakai surat vaksin ini. Tapi MASUK MAL GAK BISA!!!

Emang luar biasa peraturan di indo. Tlg @mkglapiazza Mal Kelapa Gading, apa bener orang yg vaksin di luar negeri gak bisa masuk mal??

Barusan di telfon pihak mall, mereka ud coba telfon ke kominfo dll dan keputusannya tetep gabisa. Yang bisa masuk hanya org yang vaksin nya terdaftar di app Peduli Lindungi

Jadi selama belom ada keputusan lebih lanjutnya, WNA dan WNI yg sudah vaksin tapi diluar negeri, kalau mau masuk mall, suprmarket/tempat lainnya (yg butuh sertif vaksin) harus PCR

Semoga secepatnya @pedulilindungi.id bisa bikin fitur baru di app nya buat orang" indo yg vaksinnya di luar negeri". 

Kronologi peristiwa versi pengunggah

Kompas.com menghubungi akun Instagram @deejassy untuk mencari tahu bagaimana cerita yang sebenarnya dari kejadian tersebut.

Mardiana, nama pemilik akun @deejassy, menceritakan, kejadian itu terjadi di sebuah mal di Jakarta Utara, Rabu (11/8/2021).

"Iya betul, yang di foto itu saya. Jadi tanggal 11 Agustus saya janjian sama sahabat saya, Sisil, beserta anak dan mama-nya ke mal," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Sesampainya di pintu masuk mal, mereka diminta untuk meng-install aplikasi Peduli Lindungi dengan dipandu oleh petugas jaga.

Muncul permasalahan ketika data vaksinasi ibunda Sisil tidak terekam pada aplikasi Peduli Lindungi.

Padahal, yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi secara lengkap menggunakan vaksin Pfizer, namun lokasinya bukan di Indnesia.

"Tapi karena mama Kak Sisil tinggal di luar negeri tapi masih WNI dan sudah vaksin di AS, pastinya data tidak ada di aplikasi Peduli Lindungi," ujar Mardiana. 

Menurut Mardiana, saat itu pihak mal mengambil langkah dengan sangat hati-hati. Ia dan keluarga sahabatnya dapat memaklumi hal tersebut.

Mardiana mengatakan, pihak mal akhirnya mengizinkan Mardiana dan keluarga Sisil untuk masuk.

"Kami sangat mengerti situasi mereka, karena kalau salah langkah mereka juga akan di kenakan sanksi. Akhirnya dari pihak mal mengambil foto bukti kartu vaksin dan minta nomor HP, lalu janu diizinkan masuk mal," terang Mardiana.

Dengan adanya kejadian ini, ia berharap, sebelum suatu sistem diterapkan, sebaiknya semua informasi dapat disampaikan dengan jelas. 

"Sehingga jika ada masalah seperti ini langsung dapat diselesaikan dengan cepat, tidak mencari-cari info lagi," kata Mardiana.

"Dan semoga ke depannya sistem aplikasinya bisa dikembangkan lagi sehingga data-data orang yang sudah vaksin di luar negeri, baik WNI yang tinggal di LN maupun WNA yang masuk ke Indonesia dan sudah divaksin, datanya terintegrasi," kata dia.

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 dari luar negeri sah dan berlaku di Indonesia.

Akan tetapi, kata Na`dia, data penerima vaksinasi dari luar negeri itu harus dipastikan benar-benar asli dan terverifikasi.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan sebuah sistem yang dapat mengecek keaslian sertifikat vaksinasi dari luar negeri tersebut.

"Ini sedang disiapkan (sistemnya) untuk diintegrasikan dengan Peduli Lindungi, sekaligus dengan sistem terintegrasi ini bisa memastikan keaslian pemberian vaksinasi yg dilakukan di luar negeri," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

"Iya sah (sertifikat vaksin dari luar negeri), tapi harus ada sistem nanti untuk bisa terintegrasi ke Peduli Lindungi dan memastikan itu asli atau betul sudah divaksin," kata dia.

Kata Kominfo

Terkait sistem tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperbaharui sistem aplikasi Peduli Lindungi.

"Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan PT Telkom untuk memutakhirkan aplikasi PeduliLindungi," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Pemutakhiran tersebut termasuk dalam hal integrasi data masyarakat yang melakukan vaksinasi di luar negeri.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/13/191000665/viral-keluhan-warga-sempat-tak-boleh-masuk-mal-karena-bukti-vaksin-dari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke