Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Link Informasi dan Pendaftaran Bansos BLT UMKM Tahap II

Kompas.com - 20/01/2021, 16:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sebuah unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tahap II beredar di Facebook.

Unggahan yang disebarkan oleh akun Yayah Arsadina Dzabier menyebutkan, bahwa pendaftaran online terkait bantuan tersebut sudah dibuka. Masyarakat dapat mendaftar dengan mengisi formulir tersebut. 

Dari penelusuran Kompas.com, informasi yang disampaikan melalui unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Unggahan informasi pembukaan pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tahap II secara online bagi yang belum mendapatkan bantuan menyebar di Facebook. 

Akun Yayah Arsadina Dzabier menyebarkan informasi ini di grup Facebook Info Seputar Kutawaluya.

"Assalamualaikum... bagi warga masyarakat kecamatan Kutawaluya yg blm mendapatkan bantuan UMKM program banpres kini sdh dibuka kembali pendaftaran online tahap II. silahkan buka link ini ya... semoga bermanfaat," katanya.

Link tersebut mengarah pada formulir elektronik yang meminta mengisi data pribadi. 

Data pribadi yang dimaksud seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, atau infromasi pribadi lainnya.

Unggahan serupa juga disebarkan oleh beberapa orang di Facebook.

Hal itu bisa dilihat di sini dan di sini.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait beredarnya unggahan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, M. Sahrul menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres produktif," kata Sahrul saat dimintai keterangan pada Rabu (20/1/2021).

Mengingat penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) sedang marak di media sosial, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati.

"Diharapkan dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tambah Sahrul.

Sahrul mengatakan, formulir elektronik yang tersebar selain dari situs resmi Kemenkop UKM perlu diwaspadai.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com