Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Terkait pendaftaran bansos UMKM, Sahrul juga meminta masyarakat untuk menunggu informasi dari media sosial resmi @kemenkopukm atau dari Dinas Koperasi di tingkat daerah.
"Tunggu informasi hanya di website dan saluran resmi @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang benar," tambahnya.
Dari penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta, unggahan Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Tahap II adalah tidak benar atau hoaks.
Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres produktif.
Unggahan tersebut juga merupakan hoaks berulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.