Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Sebuah unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tahap II beredar di Facebook.
Unggahan yang disebarkan oleh akun Yayah Arsadina Dzabier menyebutkan, bahwa pendaftaran online terkait bantuan tersebut sudah dibuka. Masyarakat dapat mendaftar dengan mengisi formulir tersebut.
Dari penelusuran Kompas.com, informasi yang disampaikan melalui unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Unggahan informasi pembukaan pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tahap II secara online bagi yang belum mendapatkan bantuan menyebar di Facebook.
Akun Yayah Arsadina Dzabier menyebarkan informasi ini di grup Facebook Info Seputar Kutawaluya.
"Assalamualaikum... bagi warga masyarakat kecamatan Kutawaluya yg blm mendapatkan bantuan UMKM program banpres kini sdh dibuka kembali pendaftaran online tahap II. silahkan buka link ini ya... semoga bermanfaat," katanya.
Link tersebut mengarah pada formulir elektronik yang meminta mengisi data pribadi.
Data pribadi yang dimaksud seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, atau infromasi pribadi lainnya.
Unggahan serupa juga disebarkan oleh beberapa orang di Facebook.
Hal itu bisa dilihat di sini dan di sini.
Terkait beredarnya unggahan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, M. Sahrul menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres produktif," kata Sahrul saat dimintai keterangan pada Rabu (20/1/2021).
Mengingat penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) sedang marak di media sosial, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati.
"Diharapkan dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tambah Sahrul.
Sahrul mengatakan, formulir elektronik yang tersebar selain dari situs resmi Kemenkop UKM perlu diwaspadai.
Terkait pendaftaran bansos UMKM, Sahrul juga meminta masyarakat untuk menunggu informasi dari media sosial resmi @kemenkopukm atau dari Dinas Koperasi di tingkat daerah.
"Tunggu informasi hanya di website dan saluran resmi @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang benar," tambahnya.
Dari penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta, unggahan Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Tahap II adalah tidak benar atau hoaks.
Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres produktif.
Unggahan tersebut juga merupakan hoaks berulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.