Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Ini Daftar Korban Lainnya

Kompas.com - 20/05/2024, 13:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dikonfirmasi meninggal dunia usai helikopter yang ditumpanginya jatuh di Provinsi Azerbaijan Timur pada Minggu (19/5/2024).

Informasi itu disampaikan salah satu pejabat senior Iran yang enggan disebutkan namanya.

"Presiden Ebrahim Raisi, menteri luar negeri dan seluruh penumpang helikopter tewas dalam kecelakaan itu,” kata pejabat tersebut, dilansir dari Reuters.

Raisi bersama romobongannya diketahui sedang melakukan perjalanan dari Azerbaijan untuk meresmikan sebuah bendungan pada Minggu (19/5/2024).

Lantas, siapa saja pejabat yang turut dalam rombongan helikopter Presiden Ebrahim Raisi?

Baca juga: Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Negara Azerbaijan?

Daftar penumpang helikopter yang tewas

Ada beberapa nama pejabat lain yang turut dalam rombongan itu, selain Raisi dan Hossein.

Mereka adalah Gubernur Provinsi Azerbaijan Timur, Malek Rahmati, Ayatollah Mohammad Ali Ale-Hashem, perwakilan Pemimpin Revolusi Islam untuk Provinsi Azerbaijan Timur, serta pejabat dan pengawal lainnya.

Seluruh penumpang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Sebanyak 73 tim penyelamat tiba di lokasi jatuhnya helikopter yang berada di dekat Jolfa, sebuah kota di perbatasan dengan negara Azerbaijan, sekitar 600 kilometer barat laut ibu kota Iran, Teheran.

Namun, seluruh bagian helikopter tersebut hangus terbakar.

Baca juga: Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Yang terjadi usai Ebrahim Raisi meninggal

Dalam konstitusi Iran Pasal 131, sudah diatur mengenai pengganti seorang presiden yang meninggal dunia saat masih menjabat.

Apabila presiden meninggal dunia saat menjabat, wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut dengan persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Iran.

Perlu diingat Pemimpin tertinggi Iran berperan sebagai penentu akhir urusan dalam dan luar negeri, sehingga membuat kekuasaan presiden negara tersebut menjadi kecil.

Sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Dilansir dari CNN, Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber akan mengambil jabatan tersebut jika presiden Raisi meninggal dunia.

Namun, keputusan ini menunggu persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Para pejabat sebelumnya mengatakan bahwa saat ini Mokhber sedang dalam perjalanan menuju lokasi jatuhnya helikopter.

Sebagai informasi, Raisi terpilih sebagai presiden pada 2021 dan masa jabatannya akan berakhir pada 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com