Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini 6 Poin Kunci dalam RUU PKS

Kompas.com - 14/01/2021, 07:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

3. Hukum acara pidana

Hukum acara pidana berkaitan erat dengan sikap para penegak hukum dalam menanganai kasus kekerasan seksual. 

Maria menilai selama ini baik proses penyidikan maupun penyelidikan seringkali tidak berpihak pada korban, bahkan menyudutkan korban.

“Melarang aparat penegak hukum untuk merendahkan, menyalahkan korban, membebankan misalnya pencarian alat bukti kepada korban, menggunakan latar belakang pengalaman korban sebagai alasan untuk tidak melanjutkan penyelidikan,” jelas Maria.

Dalam RUU ini juga nantinya akan mengatur mengenai larangan kriminalisasi korban.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Ini Kata Satgas untuk Kendalikan Pandemi

4. Perlindungan dan pemulihan korban

Sampai saat ini, menurut Maria, KUHP dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan kekerasan seksual, belum menjangkau korban.

Hukum yang berlaku tidak otomatis diatur dalam mekanisme penanganan korban. Seolah pelaku dan korban jadi bagian yang terpisah dalam suatu kasus kekerasan seksual.

Maria menilai bahwa peraturan selama ini tidak berpihak pada perempuan maupun korban kekerasan seksual.

“Jadi kalau kita melihat dari KUHP ini kan hukum yang diberlakukan untuk pelaku, belum memberikan perlindungan pada korban,” ujar dia. 

Baca juga: 3 Rekor Covid-19 Indonesia Hari Ini: Kasus Positif Harian hingga Kematian

5. Peran masyarakat dan tokoh daerah

Salah satu aspek yang dapat menghapus kekerasan seksual ialah peran masyarakat dan tokoh daerah dalam mengedukasi masyarakat soal kekerasan seksual.

Masyarakat dapat lebih lantang menyuarakan keberpihakannya terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual.

Maria menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati merespon berita yang beredar terutama mengenai kasus kekerasan berbasis gender. 

“Penting menurut saya, bahwa masyarakat harus cerdas menerima informasi,” tukas Maria.

6. Pemantauan jika telah disahkan

Mari menyebut, tidak ada undang-undang yang sempurna. Maka kedepannya saat RUU PKS disahkan, Maria berharap masyarakat tetap turut serta memantaunya.

Baca juga: Gejala Covid-19 yang Masih Dirasakan Pasien Sembuh hingga 6 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Tren
7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com