KOMPAS.com – Kebijakan privasi pada pembaruan aplikasi pesan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.
Pengguna mulai menerima notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi dari WhatsApp. Pembaruan ini akan berlaku pada 8 Februari 2021 untuk semua pengguna.
Semua pengguna harus menyetujui kebijakan privasi yang ditentukan WhatsApp jika mereka ingin tetap menggunakan aplikasi ini.
Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Isi Chat dan Telepon di WA Jadi Bisa Diintip?
Kebijakan pembaruan WhatsApp yang menjadi sorotan, yaitu:
Kebijakan privasi yang baru lebih menekankan pada fitur pesan WhatsApp Business. Pengguna tetap bisa memilih, apakah ingin berinteraksi menggunakan akun bisnis atau akun pribadi.
Meski demikian, tidak ada salahnya etap mewaspadai keamanan data dan privasi dalam menggunakan layanan WhatsApp.
Terkait kebijakan baru WhatsApp, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto berpendapat, bila ingin tetap menggunakan WhatsApp, masyarakat perlu memahami risikonya dan tetap berhati-hati.
“Memahami risiko yang mungkin muncul. Ada risiko data disalahgunakan oleh pihak ketiga, maka perlu berhati-hati saat menggunakan Whatsapp,” kata Damar saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Galau karena Kebijakan Baru WhatsApp, Setujui atau Pindah Aplikasi?
Apa saja yang perlu kita lakukan agar tetap aman meski masih memakai aplikasi WhatsApp?
Aktifkan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang ada pada WhatsApp.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan