Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kebijakan Baru WhatsApp, Ini Cara Tetap Aman Menggunakannya

Kompas.com - 13/01/2021, 14:45 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kebijakan privasi pada pembaruan aplikasi pesan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.

Pengguna mulai menerima notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi dari WhatsApp. Pembaruan ini akan berlaku pada 8 Februari 2021 untuk semua pengguna.

Semua pengguna harus menyetujui kebijakan privasi yang ditentukan WhatsApp jika mereka ingin tetap menggunakan aplikasi ini.

Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Isi Chat dan Telepon di WA Jadi Bisa Diintip?

Kebijakan baru WhatsApp

Kebijakan pembaruan WhatsApp yang menjadi sorotan, yaitu:

  • Membagi data pengguna WhatsApp dengan Facebook, seperti lokasi, alamat IP perangkat, data perangkat, dan daftar kontak.
  • Menyimpan dan mengelola chat WhatsApp Business yang terintegrasi dengan hosting Facebook.
  • Memberikan informasi yang dibagikan pengguna pada layanan pihak ketiga atau produk perusahaan Facebook lainnya.

Kebijakan privasi yang baru lebih menekankan pada fitur pesan WhatsApp Business. Pengguna tetap bisa memilih, apakah ingin berinteraksi menggunakan akun bisnis atau akun pribadi.

Meski demikian, tidak ada salahnya etap mewaspadai keamanan data dan privasi dalam menggunakan layanan WhatsApp.

Pahami risikonya

Terkait kebijakan baru WhatsApp, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto berpendapat, bila ingin tetap menggunakan WhatsApp, masyarakat perlu memahami risikonya dan tetap berhati-hati.

“Memahami risiko yang mungkin muncul. Ada risiko data disalahgunakan oleh pihak ketiga, maka perlu berhati-hati saat menggunakan Whatsapp,” kata Damar saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Galau karena Kebijakan Baru WhatsApp, Setujui atau Pindah Aplikasi?

Apa saja yang perlu kita lakukan agar tetap aman meski masih memakai aplikasi WhatsApp?

Verifikasi dua langkah

Aktifkan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang ada pada WhatsApp.

Cara mengaktifkannya dengan membuka menu setting (pengaturan), pilih account (akun), kemudian pilih two-step verification (verifikasi dua langkah).

Anda akan diminta untuk mengatur atau memasang enam digit angka untuk dijadikan PIN. Jangan pernah menyebarkan PIN tersebut.

Kemudian isi alamat e-mail, yang di kemudian hari dapat digunakan untuk mereset PIN atau menjaga keamanan akun.

Verifikasi dua langkah berguna untuk menghindari peretasan akun. WhatsApp akan meminta PIN verifikasi bila nomor Anda digunakan pada WhatsApp di perangkat lain.

Verifikasi dua langkah juga tersedia pada layanan lain, seperti Google dan Facebook. Kunci utamanya adalah jangan memberi PIN kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Baca juga: Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Klarifikasi, hingga Pemanggilan Kominfo

Hindari sebar percakapan pribadi

Pihak WhatsApp menegaskan bahwa pada kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru tetap menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end.

Enkripsi tersebut berfungsi agar WhatsApp dan Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna. Kita tidak perlu mengatur atau menyalakannya karena fitur ini sudah terpasang secara otomatis.

Keamanan digital di WhatsApp juga bergantung pada perilaku pengguna dalam menyebar percakapan pribadinya.

WhatsApp menyediakan fitur forward yang dapat meneruskan pesan ke kontak lain. Ditambah lagi, pengguna juga dapat menyalin atau melakukan tangkapan layar pada percakapan pribadi.

Pengguna perlu memperhatikan perilaku dalam menyebar percakapan pribadi. Bila pesan disampaikan menggunakan akun pribadi maka pesan tersebut bersifat privat.

Menyebarkan percakapan atau tangkapan layar dari WhatsApp sebaiknya seizin kedua belah pihak.

Baca juga: Whatsapp atau Telegram, Pilih yang Mana?

Perhatikan sebaran data pribadi

Keamanan digital juga bergantung pada sebaran data pribadi di internet. Semakin banyak data yang tersebar, semakin kecil keamanan digital.

Hal ini juga berlaku untuk aplikasi WhatsApp. Hindari menyebar data sensitif, seperti KTP, NIK, dan lokasi rumah.

Damar berpendapat bahwa yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan data pribadi adalah mitigasi, atau tindakan pencegahan untuk mengurangi dampak penyalahgunaan data pribadi.

“Mitigasi perlu dilakukan bagi yang ingin tetap menggunakan WhatsApp dengan cara-cara seperti meningkatkan proteksi dan menggandakan keamanan perangkat, selalu meng-update keamanan perangkat, membatasi data yang dibagikan dengan mempraktikkan kebersihan digital,” terang Damar.

Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021

Data di WhatsApp yang akan diteruskan kepada Facebook meliputi:

  • Informasi akun, seperti nomor telepon, nama profil, foto profil, status, perangkat seluler, dan alamat IP yang digunakan pengguna.
  • Informasi pengguna data seperti waktu dan tujuan pengiriman pesan atau panggilan atau chat, berapa pesan yang terkirim, dan lainnya.
  • Informasi lokasi berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.
  • Kemungkinan WhatsApp akan mengembangkan fitur Purchases, maka data yang diberikan berkaitan dengan data pembelian.
  • User content yang kemungkinan seputar wallpaper yang dipakai.
  • Informasi data yang dikumpulkan WhatsApp terkait kondisi lalu lintas jaringan di aplikasinya. Semua informasi kontak yang ada di ponsel pengguna.
  • Detail informasi pembayaran, seperti saat pengguna menggunakan WhatsApp Pay.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 4 Poin Kebijakan Baru Whatsapp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com