Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Kompas.com - 13/01/2021, 10:29 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di bulan pertama 2021, terdapat beberapa bantuan dari pemerintah yang sudah cair.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat sejak 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Berikut 4 bantuan pemerintah 2021 yang sudah cair:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini mulai cair 4 Januari 2021.

Kompas.com, 3 Januari 2021 memberitakan setiap penerima BST akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000/bulan per keluarga yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut (Januari-April).

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan alamat https://dtks.kemensos.go.id.

Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST). Lalu pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Baca juga: Segala Hal soal Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta, dari Syarat, Cara, dan Penghitungan Besarannya

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Data tersebut biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten/kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

Kemudian masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Lalu masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. Terakhir, masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha dan klik "Cari".

Baca juga: Update Corona di Dunia 13 Januari: 91 Juta Kasus | Keadaan Darurat di Malaysia | China Akan Beri Myanmar Vaksin Gratis Covid-19

2. Program Sembako

Melansir Kompas.com, 4 Januari 2021, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bantuan program sembako dilaksanakan sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Bantuan ini sudah diberikan mulai 4 Januari 2021.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM 2020 Disebut Maksimal Akhir Januari 2021, Ini Cara Cek e-Form BRI...

Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 200.000.

Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep.

Baca juga: Link Live Streaming Vaksinasi Perdana Presiden Jokowi

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH juga termasuk bantuan yang serentak diberikan pada 4 Januari 2021.

Terdapat beberapa golongan yang akan mendapatkan bantuan PKH, yakni anak sekolah (SD, SMP, SMA), anak usia dini, penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.

Melansir Kompas.com, 11 Januari 2021, berikut ini rincian bantuan PKH secara rinci:

  • Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
  • Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
  • Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun
  • Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.

Baca juga: Melonjak Jadi 70 Daerah, Berikut Update Zona Merah di Indonesia, Seluruh DIY Merah

Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya:

  • Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun
  • Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun
  • Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun.

Total sasaran penerima bantuan ini adalah 10 juta orang.

Bantuan diberikan pada mereka selama 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara itu penyalurannya dilakukan oleh Bank Himbara melalui rekening penerima.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya

4. Subsidi listrik

Bantuan ini diberikan sejak 2020 dan pada 2021 bisa dinikmati sejak 7 Januari 2021.

Subsidi listrik akan diberikan hingga Maret 2021.

Melansir Kompas.com, 8 Januari 2021, ada 32 juga pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan mendapatkan stimulus listrik ini.

Baca juga: Sudah Bisa Diklaim, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Listrik Gratis Januari 2021?

Adapun ketentuan diskon yang diberikan adalah:

  • Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
  • Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial
  • Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?

Bantuan subsidi listrik bisa didapatkan lewat aplikasi PLN Mobile, website resmi PLN, dan Whatsapp.

Untuk mendapatkannya lewat website, bisa diakses laman www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19. Setelah itu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Untuk WhatsApp, chat ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuknya, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Pada aplikasi PLN Mobile, setelah mengunduh aplikasi tersebut, kemudian klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

Selain keempat bantuan di atas, masih ada beberapa bantuan yang rencananya akan disalurkan pada 2021, antara lain Kartu Prakerja, Kuota Belajar Kemendikbud, dan BLT UMKM.

Akan tetapi informasi terkait kapan dibukanya program bantuan tersebut masih belum diumumkan.

Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada Januari 2021, Benarkah?

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Jawahir Gustav Rizal, Nur Fitriatus Shalihah, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com