Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?

Kompas.com - 07/01/2021, 11:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Para pengguna WhatsApp akan menerima notifikasi yang meminta persetujuan ketentuan dan kebijakan baru dari WhatsApp yang akan diluncurkan pada 8 Februari 2021.

Dalam notifikasi yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/1/2021), WhatsApp menyampaikan sedang memperbarui ketentuan dan kebijakan privasinya.

Adapun inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi:

  • Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
  • Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
  • Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman tersebut.

Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021

Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp menyampaikan pengguna dapat mengunjungi pusat bantuan jika ingin menghapus akunnya.

Melansir dari Independent (2/12/2020)pengumuman terkait ketentuan layanan dan kebijakan privasi baru tersebut akan mengharuskan pengguna menyetujui aturan privasi baru atau jika tidak pengguna akan kehilangan akses ke aplikasi.

Seorang Juru Bicara Whatsapp yang dikonfirmasi Independent mengonfirmasi bahwa semua pengguna harus setuju dengan persyaratan baru tersebut sebelum 8 Februari 2021 jika mereka ingin terus menggunakan aplikasi.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp


Fitur baru WhatsApp

Perubahan tersebut terkait dengan cara bisnis mereka yang akan beroperasi di platform WhatsApp dan bagaimana pengguna berinteraksi.

Pengumuman mengenai akan adanya permintaan persetujuan terhadap persyaratan layanan baru ini sebelumnya pernah disampaikan Wabetainfo.

Pengumuman permintaan persetujuan mengenai ketentuan dan kebijakan baru WhatsApp keluar setelah peluncuran fitur baru WhtsApp yang dapat mengirimkan pengumuman khusus kepada penggunanya.

Baca juga: Sempat Error, Bagaimana Awal Mula WhatsApp Diluncurkan?

Di mana fitur ini akan membantu WhatsApp mengumumkan informasi spesifik pengguna di dalam aplikasi yang hanya akan digunakan untuk tujuan mengumumkan fitur, perubahan, berita, informasi dan bukan untuk iklan.

Pengumuman ini muncul tidak dalam bentuk obrolan namun dalam bentuk semacam banner dalam aplikasi.

Fitur ini sendiri dirilis pada WhatsApp update versi 2.20.130 untuk iOS dan WhatsApp versi 2.20.206.19 untuk Android.

Persyaratan Layaan dan Kebijakan Privasi baru WhatsApp sendiri hanya berlaku bagi negara-negara di luar Eropa.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Agar WhatsApp Tidak Disadap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com