KOMPAS.com - Para ilmuwan menemukan bukti baru bahwa virus corona menyebabkan kerusakan pembuluh darah otak.
Hal tersebut dikarenakan respons peradangan tubuh pada otak post-mortem pasien positif Covid-19.
Kendati demikian, tidak ditemukan jejak SARS-CoV-2 pada otak orang yang terpapar virus.
Baca juga: Update Daftar 54 Daerah Zona Merah Covid-19, Jawa Tengah Pimpin dengan 9 Wilayah
Penelitian yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine ini menunjukkan, virus secara tidak langsung dapat menyerang otak orang yang terinfeksi virus corona jenis baru.
Melansir Medical News Today, studi dilakukan para peneliti dari National Institute of Neurological Disorders and Stroke (NINDS) di Bethesda dan institusi lain di seluruh Amerika Serikat.
Para ahli meneliti sampel jaringan otak post-mortem dari 16 pasien di New York City, serta tiga pasien di Lowa City yang telah meninggal antara Maret-Juli 2020 dan dinyatakan positif sebelum atau setelah kematian.
Usia pasien pada sampel berkisar antara 5-73 tahun, dengan memiiki riwayat kesehatan obesitas, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes.
Baca juga: Benarkah Swab Test Bisa Merusak Otak? Simak Penjelasan Dokter