"Pengecekan itu kan penting bagi konsumen. Ada bunga dan ada biaya (administrasi atau lainnya)," papar dia.
Pengecekan mutasi tidak harus dalam bentuk print out, melainkan dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti layanan internet banking.
Namun, nasabah tetap harus mempunyai arsip atas rekeningnya.
"Dengan adanya produk i-banking dan sebagainya, tidak harus print out, yang penting punya arsip per tanggal sekian posisi saldonya sekian," kata dia.
Jika menemukan pemindahan dana yang mencurigakan, nasabah dapat melaporkan ke pihak bank.
Nasabah harus memastikan bahwa potongan atau biaya dari dana di rekeningnya, harus berdasarkan kontrak kesepakatan awal.
"Konsumen tidak hanya ngecek saldo, tapi juga melototi biaya-biaya yang dibebankan ke konsumen," kata Sudaryatmo.
Baca juga: Soal Raibnya Uang Winda Earl, YLKI Soroti Lemahnya Pengawasan OJK dan Manajemen Maybank
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.