Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Winda Earl, Apa Saja yang Harus Dipahami Nasabah Perbankan?

Kompas.com - 13/11/2020, 07:07 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Raibnya uang puluhan miliar milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl yang ditabung di Maybank mendapat sorotan publik.

Kepala Cabang Maybank Cipulir telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus Winda Earl.

Pihak berwenang masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak korban. Kasus ini masih diselidiki.

Berkaca dari kasus Winda ini, apa saja yang perlu dipahami oleh nasabah perbankan? 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, nasabah harus mengetahui produk perbankan yang dibutuhkannya.

Saat memilih produk perbankan, nasabah harus mengetahui tujuannya menyimpan uang di bank.

"Ketika konsumen berhubungan dengan bank untuk memilih produk perbankan, nasabah harus mengetahui tujuan dari memilih produk perbankan," kata Sudaryatmo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Contohnya, jika memang nasabah menginginkan uang yang disimpan di bank dengan harapan bertambah banyak karena bunga, maka dapat memilih produk deposito.

Selain itu, saat berhubungan dengan petugas bank, nasabah harus memastikan bahwa petugas bank tersebut menjalankan tugasnya sesuai SOP (standar operasional prosedur).

Baca juga: Berkaca dari Kasus Winda Earl di Maybank, Ini 4 Tips agar Dana Simpanan di Bank Semakin Aman

Sistem perbankan

Sebelum memilih suatu produk, nasabah perlu mengetahui produk-produk perbankan yang dijamin pemerintah.

"Kaitannya dengan produk perbankan, nasabah mengenali produk-produk apa yang dijamin pemerintah," ujar dia.

Menurut Sudaryatmo, nasabah harus selalu memastikan bahwa dana miliknya masuk dalam sistem perbankan.

Dalam hal ini, nasabah harus mendapatkan bukti bahwa uangnya telah masuk ke sistem.

"Kalau kita nyimpan uang di bank, tahunya uang masuk ke sistem perbankan itu ya kita berhak mendapatkan bukti (buku tabungan), bahwa uangnya sudah masuk dalam bentuk print out," kata Sudaryatmo.

Ia mengingatkan, secara periodik nasabah harus melakukan pengecekan atas saldo dan mutasi rekening masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com