Sebab, parasetamol memiliki efek hepatotoksik, yang artinya dapat merusak organ hati, jika digunakan berlebihan.
Kopi instan yang ditemukan BPOM juga mengandung sildenafil. Prof Zullies mengatakan bahwa sildenafil adalah obat keras yang harus diperoleh dengan resep dokter.
"Obat ini diindikasikan untuk mengatasi gangguan ereksi pada pria. Ia bekerja dengan cara melebarkan pembuluh darah (vasodilatasi) di sekitar organ vital pria, sehingga banyak darah yang menuju ke organ tersebut, dan memacu terjadinya ereksi," jelas Prof Zullies.
Namun, kata Prof Zullies, masalahnya, apabila obat sildenafil itu digunakan oleh orang yang juga mengonsumsi obat vasodilator, maka efeknya, pelebaran pembuluh darah ini dapat meningkat dan menyebabkan turunnya tekanan darah secara drastis, serta mengganggu irama jantung.
Untuk diketahui, obat vasodilator adalah obat untuk hipertensi atau gangguan jantung.
Baca juga: Minum Kopi Bisa Melindungi dari Penyakit Jantung, Studi Jelaskan
Obat sildenafil, apabila digunakan dengan dosis yang tepat, imbuh Prof Zullies, memang akan sangat membantu para pria yang mengalami gangguan ereksi.
"Akan tetapi, jika digunakan bersama kopi, siapa yang akan mengatur dosisnya, berapa banyak yang boleh digunakan, dan lain-lain. Alih-alih perkasa, bahaya ada di depan mata," papar Prof Zullies.
Prof Zullies juga mengungkapkan bahwa tak hanya sildenafil yang sering digunakan dalam campuran kopi atau obat herbal atau jamu.
Tetapi, ada juga sejumlah bahan kimia obat yang diramu dan dicampur dalam produk-produk tersebut, dengan tujuan untuk menambah kemanjuran jamu atau kopi tersebut.
"Yang perlu diingat adalah, hati-hati dan curigalah jika mengkonsumsi jamu atau minuman yang efeknya sangat manjur dengan klaim yang berlebihan. Karena itu tidak alami. Yang seperti ini hampir bisa dipastikan ada campuran obatnya," imbau Prof Zullies mengingatkan tentang produk kopi kemasan mengandung parasetamol dan sildenafil yang ditemukan BPOM.
Baca juga: Isyana Sarasvati Akui Kecanduan Kopi sejak Kuliah, Ketahui 8 Manfaat Minum Kopi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.