Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Ada Kursi Kosong Selama Mudik Gratis Tahun Depan, Ini Solusinya

Kompas.com - 11/05/2022, 14:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Namun, rest area masih menjadi momok kemacetan lalu lintas (lalin) pada masa arus mudik dan balik Lebaran.

Baca juga: Punahnya Angkutan Lokal Jadi Salah Satu Penyebab Kemacetan Selama Mudik

Antrean kendaraan di pintu masuk dan keluar rest area turut memberikan dampak terhadap arus lalin di jalur sekitarnya.

“Pemisahan zona parkir dan zona aktivitas perlu dilakukan, supaya arus kendaraan di dalam rest area lebih lancar,” ungkap Djoko.

Terlebih, kedisiplinan dan ketaatan pemudik terhadap aturan lalin masih dinilai rendah. Menurut Djoko, hal itu tergambar dengan jelas di sepanjang jalan tol maupun arteri.

“Masih ada pengendara yang didorong faktor kelelahan menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, mobil barang (jenis pick up) digunakan untuk mengangkut orang dan sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang,” tambah Djoko.

Bahkan, diketahui terdapat pengemudi yang viral di media sosial karena melintas media jalan tanpa sepengetahuan petugas saat jalur one way diberlakukan.

Sangat disayangkan, masih tidak ada penindakan dari aparat hukum terkait pelanggaran yang digunakan oleh pengguna jalan karena konsentrasi petugas ada pada kelancaran arus lalin.

Apalagi, fenomena pelanggaran lalin tersebut sangat mengancam keselamatan dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus intensif lagi,” Djoko kembali menekankan.

Kendati demikian, upaya manajemen prioritas dengan rekayasa lalin, seperti di jalan Tol Trans Jawa berupa ganjil genap, one way dan contraflow dirasa sudah maksimal.

Menurutnya, kemacetan di saat mudik dan balik Lebaran adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun yang terpenting, kemacetan tersebut dapat dikendalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com