Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Infrastruktur yang Akan Dibangun di IKN Nusantara

Kompas.com - 18/01/2022, 21:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempersiapkan berbagai hal terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Rencananya pemindahan IKN akan dilaksanakan pada Semester I-2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah menyetujui nama IKN baru yakni Nusantara.

Hal ini kemudian diperkuat dengan payung hukum berubah Undang-undang (UU) IKN yang baru saja disahkan DPR RI, Selasa (18/01/2022).

Selain aturan dan aparatur pemerintah, satu lagi komponen yang sangat perlu disiapkan adalah pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Jadi Daerah Khusus, IKN Nusantara Dipimpin Kepala Otorita

Pasalnya, seluruh pusat kegiatan pemerintah akan pindah ke IKN Nusantara, sehingga infrastruktur baru dapat menyokong jalannya roda pemerintahan.

Berikut beberapa infrastuktur yang akan dibangun di IKN Nusantara.

1. Istana Negara

Istana Negara adalah infrastruktur utama yang wajib dipersiapkan karena Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 mendatang akan bermarkas di sini.

Desain Istana berupa metafor Burung Garuda dikerjakan langsung oleh senimal asal Bali, Nyoman Nuarta. Desain istana ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.

Pada awalnya, kompleks Istana Negara akan dibangun di atas lahan seluas 55 hektar. Namun, Presiden Jokowi meminta luasnya ditambah untuk mengakomodasi ruang terbuka hijau (RTH) berupa botanical garden yang lebih besar.

Sehingga total luas kawasan Istana Negara yang baru nanti adalah 100 hektar, di mana bagian kiri, kanan, dan depan akan ditransformasi menjadi RTH.

2. Kantor Kementerian/Lembaga

Dengan dipindahkannya IKN, maka secara otomatis semua proses pemerintahan juga akan bergeser dari Jakarta ke Nusantara.

Karena itulah, pembangunan kantor Kementerian/Lembaga yang baru akan diperlukan, sebab para pegawai yang bekerja juga akan dimutasi.

3. Bendungan dan Jalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com