Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OIKN Pastikan Tak Akan Ada Kendaraan Berbahan Bakar Fosil di Nusantara

Kompas.com - 24/04/2024, 18:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita IKN (OIKN) memastikan tidak akan ada kendaraan berbahan bakar fosil yang beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Deputi Bidang Fasilitas dan Infrastruktur Otorita IKN, Silvia Halim mengatakan, berdasarkan regulasi, seluruh moda transportasi di IKN Nusantara harus ramah lingkungan.

Selain itu, hanya akan ada 20 persen kendaraan pribadi yang ada di IKN. Selebihnya, masyarakat yang tinggal di sana bisa menggunakan transportasi umum.

“Kendaraan pribadi yang ada IKN nanti jumlahnya sangat terbatas. Itu pun harus kendaraan listrik atau yang menggunakan bahan bakar rendah karbon,” ujar Silvia dalam Webinar “Building an Integrated, Intelligent, and Sustainable Transport System in the New Capital of Nusanta”, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Jelang 17 Agustus, Kendaraan Listrik Akan Beroperasi di IKN

Namun, ia mengaku hal ini merupakan tantangan besar untuk diterapkan terutama kota-kota yang ada di sekeliling IKN masih menggunakan transportasi berbahan bakar fosil.

Untuk itu ke depannya, OIKN akan mengeluarkan aturan soal transportasi agar IKN bisa menjadi kota yang ramah lingkungan.

“Misalnya saja, mereka yang membawa mobil berbahan bakar fosil dari kota-kota sekitar, bisa naik transportasi umum ketika masuk ke IKN atau menyewa kendaraan listrik yang sudah tersedia. Regulasinya akan kita pikirkan,” terangnya.

Silvia menambahkan, kebijakan menghadirkan kendaraan ramah lingkungan ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan emisi nol bersih di tahun 2045.

 Baca juga: Mengenal Mobox, Teknologi Modular yang Dipakai Bangun HPK dan Masjid di IKN

Selain disediakan banyak transportasi umum, tata kota IKN juga didesain ramah untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com