Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Buat Pemerintahan Baru: Maksimalkan Peran Badan Perumahan

Kompas.com - 04/05/2024, 20:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mempertanyakan kuota rumah subsidi tahun 2024 yang menyusut dibanding 2023.

"Kuota rumah subsidi untuk tahun 2024 ini hanya 166.000 unit, jumlah ini berkurang cukup signifikan dari kuota tahun 2023 lalu yang mencapai 250.000," ungkap Junaidi dalam keterangan resmi, Sabtu (4/5/2024).

Berkurangnya kuota rumah subsidi ini tak hanya membuat pengembang meradang, juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Prototipe Rumah Subsidi Baru Bakal Tahan Gempa hingga Magnitudo 7

"Saya prediksi kuota tahun ini akan habis pada bulan Juli mendatang. Hal ini menjadi sorotan utama setelah tahun sebelumnya pengembang berhasil menyerap habis kuota sebesar 250.000 unit," cetus dia.

Apersi berharap langkah konkret diambil untuk mengatasi berkurangnya kuota rumah subsidi.  Sebab, jika kuota berkurang akan berdampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, juga industri properti secara keseluruhan.

Keterbatasan kuota bisa berpotensi menghambat pertumbuhan sektor properti. Akibatnya, akan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada perbankan.

Badan Khusus Perumahan

Oleh karena itu, Apersi memandang penting pembentukan sebuah badan yang khusus untuk mengurusi rumah subsidi MBR.

Baca juga: Kementerian PUPR Kembangkan Prototipe Rumah Subsidi Baru buat MBR

Badan tersebut adalah Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Apersi berharap pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo-Gibran bisa memaksimalkan peran BP3.

"Badan ini harus terbentuk karena UU Cipta Tenaga Kerja, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Pemerintah Pengganti UU, dan Peraturan Presiden (Perpres)-nya sudah ada," kata Junaidi.

Selain itu, dengan sisa kuota sebesar 60 persen dari total 166.000 unit, pengembang menekankan perlunya penambahan kuota minimal sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar 250.000 unit.

Permintaan rumah subsidi juga belum menunjukkan penurunan, dengan kuota ideal yang seharusnya mencapai 300.000 unit, masih banyak yang belum terakomodasi.

Baca juga: Tahun Ini, 802 Rumah Subsidi di Papua Dapat Bantuan PSU

Apersi juga berharap adanya terobosan-terobosan pembiayaan yang dilakukan pemerintah.

"Selama ini kuota rumah subsidi bergantung pada APBN, untuk itu perlu kreativitas, inovasi pembiayaan agar permasalahan rumah subsidi untuk MBR tidak berkutat terus berulang setiap tahunnya, kuota dikurangi karena anggarannya juga berkurang,” terang Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com