Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Mobox, Teknologi Modular yang Dipakai Bangun HPK dan Masjid di IKN

Kompas.com - 22/03/2024, 10:34 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan inovasi teknologi modular volumetrik Mobile Box (Mobox) dalam membangun sejumlah infrastruktur untuk hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemanfaatan teknologi Mobox yang berbentuk modular sangat sesuai untuk banyak tipe bangunan serta menggunakan sistem knock down yang dapat memberikan efisiensi dalam proses konstruksi di lapangan.

"Kami terus berupaya menggunakan berbagai inovasi teknologi guna mempercepat pembangunan hunian di IKN. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi modular volumetrik Mobile Box (Mobox) yang merupakan salah satu inovasi PT Adhi Karya untuk pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK)," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dikutip dari laman resmi, Kamis (22/03/2024).

Iwan menerangkan, teknologi Mobox diharapkan membantu pemerintah dalam upaya membangun sejumlah infrastruktur seperti berbagai tipe bangunan untuk hunian, misalnya temporary facilities, hunian camp pekerja yang memiliki desain dinamis, adaptif, efisien, ramah lingkungan, dan dalam proses pengerjaan instalasi di lapangan hanya membutuhkan lebih sedikit tenaga kerja.

Selain itu, Mobox juga telah teruji sebagai bangunan tahan gempa serta memiliki kualitas baik dan mudah dalam proses pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia serta mudah di bongkar pasang, sehingga mudah dipindahkan serta dapat dibangun tanpa menggunakan alat berat.

Kementerian PUPR, lanjutnya, dalam pembangunan HPK di IKN dengan luasan 25.116 meter persegi menggunakan teknologi Mobox sebanyak 1.000 box yang hanya dalam waktu tiga bulan, serta membangun masjid yang bisa digunakan oleh para tenaga kerja konstruksi.

"Saat ini kami telah memanfaatkan Mobox ini dalam pembangunan hunian pekerja kontruksi (HPK) dan masjid di IKN," imbuhnya.

Baca juga: Desain Direvisi, Pembangunan Istana Wapres di IKN Baru Dimulai Juni

Masjid untuk Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN.Dok. Kementerian PUPR. Masjid untuk Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN.
Sebagai informasi, teknologi modular volumetrik Mobox dikembangkan oleh PT Adhi Persada Gedung yang merupakan bagian dari PT Adhi Karya.

Mobox memiliki tiga tipe yakni Mobox 6x6, Mobox 3x6, dan Mobox 3x3, merupakan sistem desain dan konstruksi dengan unit modular yang presisi dan dipabrikasi di luar lokasi proyek.

Sistem ini dapat menyesuaikan kebutuhan user yang menjadi dasar jumlah dan posisi modul.

Konstruksi modular volumetrik secara umum merupakan proses di mana seluruh ruangan atau bagian ruangan yang lengkap dengan dinding, lantai, dan langit-langitnya dibangun dalam pengaturan pabrik dan kemudian diangkut ke lokasi akhir untuk perakitan.

Jenis konstruksi ini digunakan untuk proyek modular permanen dan dapat direlokasi.

Pembuatan modulnya dilaksanakan di luar lokasi dan pabrikasi dibawah kondisi pabrik yang terkendali serta memiliki kualitas yang seragam sesuai standar yang berlaku.

Baca juga: 100 Rumah Modular untuk Pemulung dan Tukang Sapu Jalanan

Mobox juga dapat dikirim ke daerah dengan kondisi transportasi minimum misalnya menggunakan fuso atau kontainer ke keseluruh daerah di Indonesia.

Proses instalasi Mobox dapat dikombinasikan sesuai kebutuhan dan efisien dalam waktu dan biaya serta sedikit tenaga kerja, adaptif dengan siatuasi dinamis dan ramah lingkungan, serta terjamin kemanaan penggunanya.

Sebab, telah mampu melalui uji gempa di Puslitbang Kementerian PUPR di Cileunyi dengan defleksi serata gempa 9 skala richter (SR) dan tidak mengalami kerusakan.

"Kami berharap pemanfaatan inovasi ini menjadi bagian dari revolusi sektor kontruksi di Indonesia serta mendorong pemanfaatan teknologi produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia," pungkas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com