Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] 17 Bandara Internasional Resmi Dicoret

Kompas.com - 27/04/2024, 15:37 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Keputusan tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.

Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Sabtu (27/4/2024)

Daftar 17 bandara internasional terbaru bisa dicek di sini Resmi Dipangkas, Ini Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia

Tiga wilayah di Jabodetabek memimpin popularitas pencarian rumah di Indonesia oleh masyarakat pada Maret 2024.

Berdasarkan dokumen Flash Report Rumah123 edisi April 2024, ketiga wilayah itu yakni Tangerang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Lantas, apa alasan Tangerang menjadi wilayah Jabodetabek terpopuler?

Jawabannya di sini Rumah di Tangerang Paling Banyak Dicari Calon Pembeli

Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota melakukan pekerjaan rekonstruksi perkerasan di Simpang Susun Ramp D (Akses jalan S. Parman menuju Ruas Tol Jakarta-Tangerang) dan area Gerbang Tol (GT) Tomang.

Pekerjaan ini dilakukan JMT bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan tol.

Karena itu, para pengguna jalan Tol Dalam Kota diimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di lokasi.

Selengkapnya baca di sini Mulai Malam Ini, Gerbang Tol Tomang Ditutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com