Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertolak ke Gowa, AHY Bagi-bagi Sertifikat Tanah untuk Warga

Kompas.com - 27/04/2024, 15:36 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/4/2024).

Dalam kunjungannya, AHY membagikan 50 sertifikat tanah secara langsung kepada warga Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Rinciannya, sebanyak 20 sertifikat tanah diserahkan lewat door to door atau AHY yang berkunjung langsung ke rumah-rumah warga.

Sementara 30 sertifikat tanah lainnya diserahkan lewat agenda ngariung atau kegiatan berkumpul dan berbincang sambil duduk melingkar.

"Kami datang untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, bapak ibu punya tanah puluhan tahun mungkin ada yang belasan tahun belum punya sertifikat," ujar AHY.

Lanjutnya, sertifikat tanah bisa membuat aset masyarakat aman dari tindak mafia tanah. Selain itu, sertifikat tanah juga bisa dijadikan sebagai modal usaha karena bisa diagunkan.

 Baca juga: Bila Tanah IKN Clean and Clear, AHY Terbitkan Sertifikat Hak Pakai

"Harus lawan mafia tanah, ewako!" seru AHY yang disambut sorak sorai warga.

Salah seorang penerima sertifikat tanah bernama Syahriani berusia 39 tahun mengaku bahwa proses sertifikasi tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat mudah.

Tanah seluas 143 meter persegi miliknya berhasil disertifikatkan dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun dan tanpa dipungut biaya.

"Kita hanya disuruh mengumpulkan fotokopi Akta Jual Beli kemudian disetor ke Kantor Kelurahan dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK," ucap Ani yang berprofesi sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Romang Polong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com